Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, polemik mengenai ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng telah bergulir sejak awal tahun dan hingga saat ini masih banyak terjadi permasalahan.
Temuan Ombudsman, masalah Minyak Goreng belum kelar
Sempat ditahan, Kementan lepas 1.900 ton komoditas impor hortikultura.
Persaingan usaha perunggasan cenderung tidak sehat membuat banyak peternak berguguran, akibat kerugian berkepanjangan.